Bidaah (heresis)


Ialah menyangkal atau meragukan dengan membandel suatu kebenaran yang harus diimani dengan sikap Ilahi dan Katolik sesudah penerimaan sakramen baptis (bdk. Kan. 751). Kongkretnya situasi dimana seorang yang telah dibaptis dalam perjalanan waktu menolak ajaran iman Gereja Katolik atau berada dalam situasi keraguan berat yang secara nyata ia sadari, dikehendaki olehnya sedemikian rupa dan dengan keras hati menolak untuk memulihkannya. Contoh; seseorang yang menyatakan secara publik ajaran-ajaran baru/sesat yang bertentangan dengan ajaran iman Katolik. Sanksi: eksomunikasi latae sentensiae menurut Kan. 1364 § 1.

Comments

Popular Posts