Administrasi Apostolik
Ialah bagian tertentu dari umat Allah yang karena alasan-alasan khusus dan berat oleh Paus tidak didirikan menjadi keuskupan, dan reksa pastoralnya diserahkan kepada Administrator apostolik yang memimpinya atas nama paus (kan. 371 § 2). Misalnya muncul persoalan dengan otoritas sipil setempat, perubahan batas negara dalam situasi politik antar negara/perebutan dll, misalnya beberapa Administrasi Apostolik di Korea Utara, China dan negara-negara komunis.
Comments
Post a Comment