Dekret Umum


UU yang dibuat oleh pembuat undang-undang yang kompeten (legislatif), diatur oleh ketentuan kanon-kanon mengenai UU (berkaitan dengan promulgasi, vacatio legis, prinsip irretroaktif, dll) yang berisi aturan-aturan umum yang ditujukan bagi kelompok yang mampu menerima undang-undang (memiliki kapasitas menjadi subjek dari hukum) (kan. 29). Contoh Dekret Optatam Totius untuk pembinaan calon imam, Christus Dominus untuk tugas penggembalan para uskup, dll. Atau Konferensi Para Uskup menetapkan batas umur dalam menerima sakramen perkawinan umat beriman di wilayah mereka sesuai Kan. 455 § 1.

Comments

Popular Posts