Uskup Tituler
Para uskup yang tidak memiliki reksa suatu keuskupan, atau uskup yang tidak diserahkan tugas penggembalaan pada suatu wilayah keuskupan tertentu (Kan. 376). Penujukan mereka juga dilakukan oleh paus (kan. 377 § 1), dan mereka di beri titel/gelar (titolo)/tituler dari nama keuskupan yang sudah tidak ada lagi (keuskupan yang "antik", sudah tidak ada lagi). Uskup tituler dipercayakan pada tugas penggembalaan lain dalam Gereja, misalnya mereka yang bekerja di Kuria Roma, para nuntio apostolik, atau uskup militer, dll.
Comments
Post a Comment