Yurisprudensi
Tindakan yuridis yang berisikan aneka keputusan-keputusan yang diambil oleh para hakim atas perkara-pekara yang tidak diatur dalam UU. Dalam Gereja peranan ini diambil alih oleh tribunal Rota Romana. Merekalah yang memiliki hak legitim untuk melakukan tindakan dan memberikan keputusan final atas perkara-perkara hukum tertentu (mis. Nulitas perkawinan yang diajukan ke tingkat banding dari instansi 2). keputusan dan argumen-argumen yang mereka lakukan dijadikan pedoman oleh para hakim tribunal lainnya untuk memecahkan perkara-perkara yang serupa.
Comments
Post a Comment